Presiden Jokowi Percayakan Polri Dan PPATK Tekan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Di Indonesia
Tanjungpinang - Berbagai macam modus kejahatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang dilakukan para pelaku untuk menghindari dari jeratan hukum dewasa ini sangat di khawatirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah. Para pelaku TPPU ini sangat merugikan Negara, sehingga dapat menghambat perkembangan negara yang dewasa ini di gelorakan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk membuat pemerintahan yang bersih. Untuk mendukung program pemerintah secara utuh, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan ( PPATK ) melakukan sosialisasi kepada seluruh Personil Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) baik Polres Tanjungpinang maupun jajaran di ruangan Rupatama, selasa (28/11) pagi. Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK dalam sambutannya mengatakan, Polres Tanjungpinang khususnya para Personil Reskrim sangat mengapresiasi akan sosialisasi yang dilakukan oleh PPATK, dengan adanya sosialisasi ini, akan menimbulkan sinergitas antara Kepolisian dengan PPATK.